Apa yang perlu kamu ketahui mengenai
Tanya (T): Apa itu QR Code?
Jawab (J): Di zaman yang serba
digital saat ini, pembayaran elektronik pasti sudah tidak
asing lagi bagi kebanyakan masyarakat di Indonesia. Mungkin
kalian salah satunya yang bayar
kopi tanpa mengeluarkan uang tunai, alias tinggal ngeluarin ponsel dan nge-scan QR
Code yang tertera di meja kasir atau di struk
pembayaran yang diberikan
oleh kasirnya.
Jadi sebenarnya, QR Code itu apa sih? QR Code itu adalah sebuah
kode matriks 2 dimensi, terdiri atas penanda tiga
pola persegi pada sudut kiri bawah,
sudut kiri atas dan sudut kanan atas, memiliki
modul hitam berupa persegi, titik atau piksel,
dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter dan simbol. Bingung? Intinya, QR Code ini adalah pengembangan
teknologi yang membantu perangkat dalam men-transfer sejumlah data agar kegiatan yang dilakukan bisa terlaksana dengan cepat, efisien, dan simpel – misalnya dalam hal bayar
membayar.
T: Apa yang dimaksud dengan QRIS?
J: QRIS memiliki kepanjangan Quick
Response Code Indonesian Standard. QRIS
ini adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code
dari Bank Indonesia agar proses transaksi
dengan QR Code yang kalian lakukan
lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
T: Apa yang membedakan QRIS dengan QR Code pembayaran yang telah digunakan selama ini?
J: Dengan adanya QRIS, maka sekarang seluruh transaksi pembayaran yang menggunakan QR Code hanya memerlukan satu QR Code aja nih.. karena kode
QR itu yang sudah terintegrasi dengan seluruh aplikasi yang menyediakan dan/atau menerima pembayaran dengan QR code. Jadi, tidak perlu lagi
kamu pusing-pusing dihadapkan dengan berbagai macam QR Code dalam satu merchant, karena dengan QRIS, cukup satu QR Code untuk semua.
T: Apa saja model pembayaran yang bisa dilakukan dengan QRIS?
J: Menggunakan QRIS bisa melalui 2 metode, yaitu Merchant Presented Mode dan Customer Presented Mode. Maksudnya apa sih?
Maksudnya, QR Code-nya bisa diberikan oleh merchant atau tempat kalian sedang melakukan transaksi, baik itu di tent card yang ada
di meja kasir, maupun di alat pemindai QR Code yang disediakan
oleh penyedia QR Code, atau
dari struk transaksi. Atau… Kalian sendiri yang menunjukkan QR Code
pada layar ponsel
untuk dapat di-scan
oleh alat QR Scanner yang tersedia
di tiap lokasi transaksi. Biasanya sih QR Code yang tertera di ponsel kamu itu bisa kalian akses melalui aplikasi
penyedia layanan QR Code-nya.
T: Apa itu Merchant Presented Mode?
J: Pada Merchant
Presented Mode, QRIS akan muncul
di pihak merchant
yang kemudian akan di-scan oleh pengguna.
Jadi, ketika kalian hendak menyelesaikan transaksi di merchant tertentu,
kalian akan diberikan atau disodorkan QRIS oleh si kasir dan dengan
menggunakan ponsel
masing-masing, caranya:
1.
Kalian bisa membuka aplikasi pembayaran yang diinginkan,
2.
Memilih fitur layanan QR Code scanner, dan voila!
3.
Tinggal scan QRIS dari ponsel kalian dan tunggu
notifikasi transaksi selesai deh.. gampang kan?
Psst.. tapi jangan lupa top up ya.. malu dong udah canggih gini tapi
saldonya gak mencukupi, hehehe..
T: Apa itu Customer
Presented Mode?
J: Kebalikan dari Merchant Presented Mode, metode
ini justru kalianlah yang menunjukkan QRIS untuk dapat di-scan oleh kasir menggunakan alat scanner yang disediakan oleh
penyedia pembayaran QR
Code. Caranya? Gampang!
1.
Kalian tinggal buka aplikasi pembayaran
yang ingin kalian gunakan,
2.
Pilih fitur layanan QR Code, di beberapa aplikasi lambangnya adalah seperti ini:
(-) ; atau ada juga yang tulisan QR / QR Code
3.
Ketika kalian pilih fitur tersebut, akan muncul QR Code di layar ponsel kalian,
4.
Lalu kalian bisa menunjukkan QR Code tersebut pada
kasir, dan kasir akan langsung scan QR Code tersebut dengan alat scanner yang tersedia
T: Bagaimana proses transaksi menggunakan aplikasi pembayaran dengan QRIS?
J: Proses transaksi tidak banyak berubah
dari sebelumnya, dengan 1 QRIS yang sama, customer dapat
memilih dan membuka aplikasi pembayaran (yang sudah terdaftar atau terstandarisasi QRIS) untuk dapat digunakan,
melakukan pemindaian (melalui metode MPM dan CPM), melakukan pengecekan dengan menyamakan NMID atau keterangan nama merchant dan penyedia layanan pembayaran QR Code yang tertera di ponsel kalian dengan NMID yang terdapat pada
QRIS, kemudian melakukan verifikasi pembayaran dan tunggu pemberitahuan transaksi berhasil.
T: Apakah keuntungan yang didapat oleh konsumen ketika menggunakan QRIS?
J: Kalian sebagai konsumen bisa lebih
fleksibel dalam memilih aplikasi pembayaran dengan QR code ketika melakukan transaksi. Bayangkan, konsumen yang tadinya dihadapkan dengan QR code dari berbagai penyedia
aplikasi sebelum melakukan transaksi pembayaran, sekarang hanya dihadapkan dengan satu QR code yaitu QRIS, tentunya jauh lebih fleksibel
kan!
T: Apakah keuntungan yang didapat oleh merchant ketika
menggunakan QRIS?
J: Dengan terintegrasinya QR code menjadi
Satu QRIS untuk semua, maka proses transaksi menjadi lebih efektif
dan efisien sehingga dapat memangkas waktu antrean.
Tapi… merchant terutama bagian kasir juga harus mengingatkan konsumen saat sedang bertransaksi
bahwa bagian pengecekan nominal dan informasi
NMID itu penting! Supaya proses transaksi bisa berjalan dengan
lancar dan pembayaran langsung diterima oleh merchant.
T: Siapa saja pihak yang terlibat dalam pemrosesan transaksi QRIS?
J: Pihak yang terlibat dalam pemrosesan transaksi QRIS adalah aplikasi pembayaran dengan QR code, Lembaga Switching, Merchant Aggregator, dan pengelola National Merchant Repository.
T: Apakah kriteria aplikasi pembayaran yang dapat melakukan pembayaran melalui QRIS?
J: Yang dapat melakukan pembayaran melalui QRIS adalah aplikasi pembayaran dengan QR Code yang telah tergabung dalam kelompok Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran front end seperti
Penerbit dan/atau Acquirer. Meskipun kamu menggunakan aplikasi pembayaran yang menyediakan sistem pembayaran menggunakan QR Code, belum tentu QR Code yang dipakai adalah yang sudah terstandarisasi QRIS. Jadi.. ada baiknya
untuk memeriksa terlebih dahulu supaya lebih yakin
bahwa kamu sedang bertransaksi dengan lebih aman
dan mudah menggunakan QRIS.
T: Seperti apakah tata cara yang harus dilakukan oleh PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran atau pihak penyedia
aplikasi pembayaran berbasis QR Code) dan Lembaga Switching untuk dapat
melakukan pemrosesan transaksi QRIS?
J: PJSP dan Lembaga Switching harus memperoleh
persetujuan dari Bank
Indonesia untuk melakukan transaksi melalui QRIS. Prosesnya akan dilakukan antara PJSP dan Bank
Indonesia dengan beberapa ketentuan sebagai syarat utama, untuk
info selengkapnya terkait hal ini bisa
kamu baca lebih lanjut disini
https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/fintech/pendaftaran/Contents/default.aspx
T: Apa prosedur yang harus dilakukan oleh pihak merchant
agar dapat mengaplikasikan sistem pembayaran melalui proses transaksi QRIS?
J: Merchant
harus bekerjasama dengan pihak penyedia
aplikasi pembayaran dengan QR Code, dan kerjasama itu harus diajukan
oleh aplikasi pembayaran tersebut kepada Bank Indonesia untuk mendapatkan persetujuan. Apabila merchant sudah bekerjasama dengan penyedia aplikasi pembayaran, merchant tinggal menunggu instruksi / informasi selanjutnya dari pihak penyedia pembayaran untuk QRIS yang siap digunakan pada merchant.
T: Darimana sajakah sumber dana yang digunakan pada transaksi QRIS?
J: Sumber dana pada transaksi QRIS adalah kartu debet, kartu
kredit, dan/atau uang elektronik dari lembaga-lembaga yang disetujui oleh Bank Indonesia.
Tapi yang pasti, dari rekening
sendiri yaa.. kalau dari
rekening orang lain, apalagi
tanpa persetujuan pemiliknya, namanya mencuri dong?
T: Berapakah batas nominal transaksi menggunakan QRIS?
J: Nominal transaksi
QRIS dibatasi paling banyak
sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) per transaksi. Penyedia aplikasi pembayaran dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas transaksi
QRIS yang dilakukan oleh setiap
pengguna QRIS, ditetapkan bersadarkan manajemen risiko mereka pribadi.
T: Bagaimanakah skema biaya untuk
transaksi QRIS?
J: Skema dan biaya dalam melakukan
transaksi QRIS ditetapkan
oleh Bank Indonesia dengan rekomendasi
dari perwakilan penyedia aplikasi pembayaran dengan QR code.
T: Kapan ketentuan penggunaan QRIS mulai berlaku? Bagaimana dengan pihak yang telah menggunakan QR Code pembayaran yang bukan QRIS?
J: QRIS pertama diberlakukan secara berkala sejak 17 Agustus 2019. Pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan QR Code pembayaran wajib menyesuaikan QR Code yang digunakan sesuai dengan standarisasi QRIS paling lambat tanggal 31 Desember 2019. Tentunya secara bertahap yaa..
T: Aplikasi pembayaran berbasis QR Code manakah yang sudah terstandarisasi dengan QRIS?
J: Idealnya, seluruh aplikasi pembayaran berbasis QR Code wajib dan sudah mendaftarkan dirinya untuk standarisasi QRIS, namun untuk lebih
jelasnya, pihak customer dapat
melihat logo yang tertera
di merchant atau
menanyakan langsung kepada pihak merchant yang bertugas. Atau bisa juga langsung cek di masing-masing website penyedia aplikasi untuk informasi yang lebih pasti ya!
T: Bagaimana penggunaan QRIS untuk transaksi yang menggunakan alat pembayaran dari luar negeri?
J: Penggunaan QRIS hanya dapat dilakukan jika alat pembayaran
yang digunakan sudah memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia.